Novel PA 212 Dukung Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Dihukum Berat

JAKARTA, – Plt Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mendukung proses hukum terhadap tersangka pencabulan santriwati, Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42) yang merupakan anak kiai di Jombang.

Menurut Novel, setiap orang harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, terlebih jika tindak pidana.

"Siapapun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," ujar Novel, seperti dilansir dari jpnn.com, Jumat (8/7).

Novel menilai imbas dari tindakan Bechi sangat buruk karena nama baik orang tua dan pesantren ikut tercoreng.

Anak buah Rizieq Shihab itu mendukung pihak berwajib untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," tuntas Novel.

Diketahui, Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, pada hari yang sama, ratusan polisi dikerahkan ke ponpes Shiddiqiyyah, untuk meringkus pelaku. Namun penangkapan menemui kendala karena tersangka dilindungi oleh banyak simpatisan.



sumber: www.jitunews.com